Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi di Indonesia

Posted by Unknown Kamis, 25 Agustus 2011 0 komentar
SPACE IKLAN 1 SPACE IKLAN 1

Sebagai suatu paradigma, Pancasila merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas kompleksitas realitas sebagai manusia personal dan komunal dalam bentuk bangsa. Yang menjadi paradigma justru sila-silanya karena sila-sila tersebut mengandung sejumlah nilai yang satu dengan yang lainnya saling melengkapi.
Pancasila sebagai paradigma juga berada pada posisi pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, juga di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta hukum dan hak asasi manusia, di samping yang lain.
Di bidang politik, Pancasila menjadi kerangka acuan, kerangka proses, dan kerangka arah tujuan dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan dalam rangka melakukan pembangunan politik. Pancasila juga melakukan pemikiran, gagasan, konsep, evaluasi, serta tindak lanjut bagi bidang politik kenegaraan. Pancasila juga merupakan landasan dan dasar negara, dengan dijiwai oleh nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (politik demokrasi).
Dalam paradigma pembangunan nasional bidang ekonomi, pemerintah harus mengarah lebih memperhatikan kepentingan rakyat, karena sifat perekonomian harus disesuaikan dengan ekonomi kerakyatan yang bersumber kepada sifat kekeluargaan dan ke-rakyatan. Untuk melindungi kepentingan rakyat yang sesungguhnya, perlu pihak pemerintah mengendalikan perusahaan-perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak dan digunakan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya secara keseluruhan, seperti amanat Pasal 33, U U D 1945.
Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, harus bisa tidak menempatkan pada posisi yang bertentangan antara iptek dan Pancasila dan justru keduanya harus saling mendukung sehingga tiada Pancasila tanpa sikap kritis iptek dan tiada iptek tanpa didasari maupun diarahkan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
Pembangunan nasional bidang kebudayaan, harus dilandasi dengan berpikir tentang masalah persatuan dan kesatuan bangsa. Negara harus menjalankan pemerintahan yang serba efektif harus menghilangkan mental birokrasi serta mau membangun sistem budaya dalam hal norma maupun pengembangan iptek dengan melakukan pemberdayaan kebudayaan lokal guna memfungsikan etos budaya bangsa yang majemuk. Kehidupan setiap insan harus dipertahankan dengan baik dalam menghadapi segala tantangan dan hambatan serta dapat membangun dirinya sendiri menjadi masyarakat yang berkeadilan, demokrasi, inovatif, dan mencapai kemajuan kehidupan yang beradab.
Dalam paradigma pembangunan nasional di bidang hukum dan HAM, tidak lain adalah pelaksanaan tanggung jawab pemerintah serta penyelenggara negara harus bisa mengarahkan rakyat untuk dapat mengatur dirinya dalam melaksanakan kebebasan, kebersamaan, cita-cita supremasi hukum, dan tunduk kepada hukum. Dalam implementasinya masyarakat mau menghormati tatanan sosial, masyarakat egaliter dan dalam bentuk kepamongan, tatanan pelayanan yang balk serta bentuk publik servis. Supremasi hukum yang sifatnya demokratis harus dibarengi dengan peran serta dan partisipasi yang tinggi dari segenap anggota masyarakat. Masalah HAM yang sifatnya universal tidak harus selalu dibawa ke pertimbangan universal, tetapi lebih sesuai dan tergantung kepada suatu kultur sosial yang bertanggung jawab.
Pembangunan nasional di bidang sosial masyarakat adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat madani atau civil society. Untuk itu diperlukan suatu si kap dan budaya demokratis karena demokrasi Pancasila sesungguhnya adalah sistem berpi kir dan bertindak atas dasar kedaulatan dan kekuasaan rakyat. Namun, demokrasi harus kita lihat dari segi proses sejarah perkembangan bangsa, dan dari kelahiran bangsa Indonesia sehingga sekarang yang penuh dengan aneka ragam unsur-unsur dalam proses perkembangannya.
Paradigma pembanguanan bidang pertahanan dan keamanan telah menunjukkan kemajuan yang di kedepankan melalui agenda- agenda pembaharuan, mengingat TNI sebagai bagian integral bangsa Indonesia senantiasa memegang teguh jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional berperan serta mewujudkan keadaan aman dan rasa aman masyarakat sesuai perannya sebagai alat pertahanan NKRI. TNI sebagai bagian dari rakyat dan berjuang bersama rakyat senantiasa menggugah kepedulian TNI untuk mendorong terwujudnya kehidupan demokrasi, juga terwujudnya hubungan sipil militer yang sehat dan persatuan kesatuan bangsa melalui pemiki ran, pandangan, dan langkah-langkah reformasi internal TNI.

0 komentar:

Posting Komentar


free counters