Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Qurban: Simbolisasi Penyembelihan Sifat Kebinatangan Manusia

Posted by Unknown Sabtu, 05 November 2011 0 komentar


Ada dua hari raya yang disyariatkan dalam Islam; Idul Fitri dan Idul Adha. Secara historis keduanya juga saling melengkapi. Keduanya sama-sama menanamkan rasa kesetikawanan sosial (social responsibility).

Idul Fitri dirayakan di bulan Syawal setelah melaksanakan shiyam (puasa) sebulan lamanya dan berzakat fitrah sebagai sarana untuk mentarbiyyah diri. Sementara Idul Adha sebagai simbolisasi penyembelihan ego dan kerakusan pribadi, selain sebagai saat turunnya ayat terakhir Alquran "alyauma akmaltu lakum dinakum.....(hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu), satu hari sebelum wukuf di arafah.

Perspektif Historis


Secara historis, penyembelihan hewan kurban pada hari Idul merujuk pada puncak ketaatan Nabi Ibrahim kepada Allah; menyembelih putranya sendiri, Ismail. Melalui mimpi, Allah perintahkan Ibrahim untuk menyembelih putra kesayangan yang telah lama ia nantikan kehadirannya.
Penyembelihan hewan merupakan sarana dan cara pelestarian agama Ibrahim, meski sebenarnya perintah untuk berkurban juga telah ada sejak zaman Nabi Adam; saat kedua putranya, Qabil dan Habil diperintahkan berkurban sebagai bentuk ketundukan kepada Allah.

Penetapan syariat berkurban setelah rentang ribuan tahun peristiwa Ibrahim, menjadi media untuk menghapuskan penyimpangan pelaksanaan kurban yang tidak ditujukan kepada Allah. Banyak kalangan dalam masyarakat melakukan kurban yang mengarah kepada kemusyrikan.

Perspektif Fiqh
Dalam bahasa Arab, qurban bersal dari akar kata qaraba -yuqaribu –qurbanan, yang memiliki arti menghampirkan atau mendekatkan. Melakukan kurban menurut syariat Islam adalah menyembelih binatang –kambing, unta, sapi dan atau karbau- dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.
Hal ini dilakukan merujuk pada ayat-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka, dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah....”(QS. Al Kautsar; 1-3). Hal ini kemudian dipertegas Rasulullah dengan ungkapannya, “Barangsiapa yang memperoleh kelapangan, namun ia tidak berkurban, janganlah ia menghampiri tempat salat kami.”

Berdasarkan kedua dalil naqli di atas, mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim yang mampu. Dan waktu penyembelihan adalah pada hari “H” plus tiga hari tasyriq setiap tahunnya.

Dengan demikian, semangat kurban merupakan salah satu ajaran Islam yang bertujuan menguji keimanan seseorang dan tingkat cintanya kepada Allah. Apakah harta dan segala yang ia miliki memalingkan dirinya dari Allah. Meski sebenarnya, cinta kepada harta maupun anak-anak merupakan fitrah, tetapi seharusnya cinta kepada Allah dan Rasul-Nya diletakkan di atas itu semua (lihat QS Al Taubah; 24).

Dalam sejarah Islam, banyak sahabat-sahabat Nabi yang membuktikan cinta mereka dengan berkurban demi mendapatkan cinta Allah dan rasul-Nya, meski harus meregang nyawa. Merekalah para syuhada, salaf shalih, dan mereka itulah nanti yang akan memperoleh derajat tinggi di sisi Rabb mereka.

Utsman bin Affan, umpamanya, telah mengukir sejarah awal Islam dengan tinta emas. Pada zaman Abu bakar Al shiddiq, terjadi musim paceklik yang sangat memprihatinkan. Banyak orang kesulitan mendapatkan bahan makanan, kemudian mengadukan perihal mereka kepada sang Khalifah, dan khalifah pun meminta mereka bersabar. Namun tak lama waktu berselang, tiba iring-iringan unta dari Syam membawa gandum, minyak goreng dan bahan pangan lainnya.

Lalu Utsman membagikan gandum dan hartanya itu secara cuma-cuma -tanpa pretense apapun- kepada penduduk yang sedang kekurangan hingga tak seorang pun yang luput. Itulah contoh pengorbanan seorang sahabat Nabi.

Hikmah dan Rahasia

Pakar tafsir kontemporer, Abdullah Yusuf Ali dalam masterpicenya The Holy Qur’an; Translation andf commentary, menjelaskan bahwa ibadah kurban memiliki makna spiritual dan dampak sosial. Secara vertical, ibadah ini lebih merupakan ungkapan syukur, maka bacaan takbir justru lebih penting dari prosesi penyembelihan itu sendiri.

Artinya, karena kurban itu merupakan manifestasi keimanan seseorang, bukanlah wujud kurbannya lebih dipentingkan, melainkan nilai dan motivasi orang itu menjalankannya. Hewan yang disembelih bukan berarti tumbal kepada sang khaliq. Yang dipersembahkan kepada Allah, esensinya hanyalah ketakwaan; lan yanalallah luhumuha wala dimauha, walakin lanaluhu al taqwa.....”, tegas-Nya.

Sedangkan secara horisontal, berqurban merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kepekaan sosial terhadap sesama anak bangsa, khususnya kepada golongan yang lemah atau mereka yang dilemahkan (baca; dizhalimi) dan tertindas. Ibadah kurban pun mengajarkan kepada manusia utuk rela brkorban demi kepentingan yang lebih universal, baik kepentingan agama, bangsa, maupun kemanusiaan.

Dengan kata lain, kurban juga menjadi ungkapan kasih sayang, cinta dan simpati mereka yang berpunya kepada kaum papa. Pasalnya, kurban ini tidak sama dengan upacara persembahan agama-agama lain. Hewan kurban tidak kemudian dibuang dalam altar pemujaan dan tidak pula dihanyutkan di sungai, malah daging kurban dinikmati bersama baik oleh orang yang berkurban maupun orang-orang miskin di sekitarnya.

Ulama besar Imam Al Ghazali jauh-jauh hari telah mengingatkan kita semua bahwa penyembelihan hewan kurban menyimbolkan penyembelihan sifat kebinantangan manusia. Berqurban itu bukan hanya sebatas seekor kambing, tetapi yang lebih penting adalah mengorbankan hawa nafsu kebinatangan yang membelenggu setiap manusia; nafsu serakah, sifat kikir, egoisme personal maupun komunal, dan nafsu menerabas yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Oleh karena itu, berkurban semestinya bisa pula mempertajam kepekaan dan tanggungjawab sosial (social responsibility). Dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk berkurban, diharapkan timbul rasa kebersamaan di masyarakat sehingga bisa menggalang solidaritas, kesetiakawanan sosial dan introspeksi diri untuk kemaslahatan bersama.

Sebagai penutup, dengan berqurban, semoga kita mampu melawan syetan dan hawa nafsu yang hadir lewat iming-iming harta dan kekuasaan dengan menyembelih semua sifat kebinatangan kita selama ini guna mewujudkan kebersamaan dan membebaskan negeri ini dari keterpurukan.

Ahmad Arif
Delegasi khusus Pemuda & Mahasiswa Aceh, sekaligus panelist speaker dalam “1st Conference on Cultural Cooperation among the Muslim Youth”, Turki, 2005


Sumber : link

Berkurban: Antara Manifestasi Keta’atan dan Tanggungjawab Sosial

Posted by Unknown Kamis, 03 November 2011 0 komentar
HARI raya Idul Adha atau lebih dikenal dengan Idul Qurban beberapa saat lagi kan menjelang. Pada hari itu, setelah shalat Id, sampai tiga hari berikutnya yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, ummat Islam yang berkemampuan diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban, baik berupa sapi ataupun domba.
Penyembelihan hewan kurban pada hari Idul Adha secara historis adalah merujuk pada puncak keta’atan Nabi Ibrahim kepada Allah. Ia tunaikan perintah Allah untuk menyembelih putranya sendiri, Isma’il. Melalui mimpi, Allah perintahkan Ibrahim untuk menyembelih putra kesayangan yang telah lama ia nantikan kehadirannya. Mimpi yang berulang datangnya itu ia yakini sebagai titah yang harus dilaksanakan.

Penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan wasilah (sarana) dan thariqah (cara) pelestarian millah (agama) Ibrahim, meski sebenarnya perintah untuk berkurban juga telah ada sejak zaman Nabi Adam. Saat itu, kedua putranya Qabil dan Habil diperintahkan untuk melaksanakan kurban sebagai bentuk ketundukan kepada Allah. Penyembelihan hewan kurban juga merupakan syari’at yang ditetapkan bagi Nabi Muhammad dan ummatnya, dengan merujuk kepada peristiwa Nabi Ibrahim yang mengorbankan putranya Isma’il.
Penetapan syari’at berkurban setelah rentang ribuan tahun peristiwa Ibrahim, menjadi media untuk menghapuskan penyimpangan pelaksanaan kurban yang tidak ditujukan kepada Allah. Banyak kalangan dalam masyarakat melakukan kurban yang mengarah kepada kemusyrikan. Termasuk kemunculan tradisi yang terjadi pada zaman jahiliyah, yaitu banyaknya masyarakat Arab kala itu yang mengubur hidup-hidup anak perempuannya. Padahal, peristiwa kurban yang dilakukan Ibrahim memperlihatkan puncak keta’atan kepada Allah, bukan malah seblaiknya.
Perspektif Fiqh
Dalam bahasa Arab, kurban bersal dari akar kata qaraba -yuqaribu –qurbanan, yang memiliki arti menghampirkan atau mendekatkan. Melakukan kurban menurut syari’at islam adalah menyembelih hewan atau binatang –kambing, unta, sapi dan atau karbau- dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Hal ini dilakukan merujuk pada ayat-Nya, “Sesunggunya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka, dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah....”(QS. Al Kautsar; 1-3). Hal ini kemudian dipertegas Rasulullah dengan ungkapannya, “Barangsiapa yang memperoleh kelapangan, namun ia tidak berkurban, janganlah ia menghampiri tempat shalat kami.”
Berdasarkan kedua dalil naqli di atas, mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim yang mampu. Dan waktu penyembelihan adalah pada hari “H” plus tiga hari tasyriq setiap tahunnya.
Dengan demikian, semangat kurban merupakan salah satu ajaran Islam yang bertujuan menguji keimanan seseorang dan tingkat cintanya kepada Allah. Apakah harta dan segala yang ia miliki memalingkan dirinya dari Allah. Meski sebenarnya, cinta kepada harta maupun anak-anak merupakan fitrah, tetapi seharusnya cinta kepada Allah dan Rasul-Nya diletakkan di atas itu semua (lihat QS Al Taubah; 24).
Dalam sejarah Islam, banyak sahabat-sahabat Nabi yang membuktikan cinta mereka dengan berkurban demi mendapatkan cinta Allah dan rasul-Nya, meski harus meregang nyawa. Merekalah para syuhada, salaf shalih, dan mereka itulah nanti yang akan memperoleh derajat tinggi di sisi Rabb mereka.
Utsman bin Affan, umpamanya, telah mengukir sejarah awal Islam dengan tinta emas. Pada zaman Abu bakar Al shiddiq, terjadi musim paceklik yang sangat memprihatinkan. Banyak orang kesulitan mendapatkan bahan makanan, kemudian mengadukan perihal mereka kepada sang Khalifah, dan khalifah pun meminta mereka bersabar. Namun tak lama waktu berselang, tiba iring-irngan unta dari Syam membawa gandum, minyak goreng dan bahan pangan lainnya.
Lalu Utsman membagikan gandum dan hartanya itu secara cuma-cuma -tanpa pretense apapun- kepada penduduk yang sedang kekurangan hingga tak seorang pun yang luput. Itulah contoh pengorbanan seorang sahabat Nabi. Pengorbanan itu bukan hanya sebatas seekor kambing, tetapi yang lebih penting adalah mengorbankan hawa nafsu kebinatangan yang membelenggu setiap manusia; nafsu serakah, sifat kikir, dan nafsu menerabas, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Hikmah dan Rahasia
Pakar tafsir kontemporer, Abdullah Yusuf Ali dalam masterpicenya The Holy Qur’an; Translation andf commentary, menjelaskan bahwa ibadah kurban memiliki makna spiritual dan dampak sosial. Ibadah ini lebih merupakan ungkapan syukur, maka bacaan takbir justru lebih penting dari prosesi penyembelihan itu sendiri. Artinya, karena kurban itu merupakan manifestasi keimanan seseorang, bukanlah wujud kurbannya lebih dipentingkan, melainkan nilai dan motivasi orang itu menjalankannya.
Selain itu, kurban juga menjadi ungkapan kasih sayang, cinta dan simpati mereka yang berpunya kepada kaum papa. Pasalnya, kurban ini tidak sama dengan upacara persembahan agama-agama lain. Hewan kurban tidak kemudian dibuang dalam altar pemujaan dan tidak pula dihanyutkan di sungai, malah daging kurban dinikmati bersama baik oleh orang yang berkurban maupun orang-orang miskin di sekitarnya.
Ulama besar Imam Al Ghazali jauh-jauh hari telah mengingatkan kita semua bahwa penyembelihan hewan kurban menyimbolkan penyembelihan sifat kehewanan manusia. Oleh karena itu, kurban semestinya bisa pula mempertajam kepekaan dan tanggungjawab sosial (social responsibility). Dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk berkurban diharapkan timbul rasa kebersamaan di masyarakat.
Dari sedikit penjelasan di atas, dapat difahami bahwa kurban memiliki makna yang luas dalam kehidupan, terutama dalam rangka meningkatkan solidaritas, kesetiakawanan sosial dan introspeksi. Paling tidak, ada dua dimensi yang ditekankan di sini, yaitu hablum minallah dan hablum minannas. Kurban disyari’atkan sebagai bentuk kepatuhan, keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Hewan yang disembelih bukan berarti tumbal kepada sang khlaiq. Yang dipersembahkan kepada Allah, esensinya hanyalah ketakwaan; lan yanalallah luhumuha wala dimauha, walakin lanaluhu al taqwa.....”, tegas-Nya.
Sedangkan dimensi kedua, secara horisontal, kurban sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kepekaan sosial terhadap sesama anak bangsa, khususnya kepada golongan yang lemah atau mereka yang dilemahkan (baca; dizhalimi) dan tertindas.
Ibadah kurban pun mengajarkan kepada manusia utuk rela brkorban demi kepentingan yang lebih universal baik kepentingan agama, bangsa, maupun kemanusiaan.
Dipenghujung tulisan ini, sekali lagi, ibadah kurban adalah manifestasi keimanan dan simbol perlawanan terhadap syetan dan hawa nafsu yang hadir lewat iming-iming harta dan kekuasaan. Mampukah kita “menyembelih” semua ujian itu guna mewujudkan kebersamaan serta membebaskan negeri ini dari keterpurukan? Semoga.
Penulis adalah delegasi khusus Pemuda Aceh & panelist speaker dalam “1st Conference on Cultural Cooperation among the Muslim Youth”, Turki, 5-11 Agustus 2005
Sumber : link

Semakin Banyak Noda di Partai Putih

Posted by Unknown Minggu, 23 Oktober 2011 0 komentar
Banyaknya anggapan bahwa PKS akan unggul dan sebagai satu-satunya partai berhaluan Islam yang tetap eksis dalam Pemilu 2014, sepertinya anggapan itu belum tentu menjadi kenyataan. Hal demikian bisa terjadi karena diakibat berbagai sikap dan ulah kader PKS yang menyimpang sehingga melunturkan simpati, empati, dukungan, dan harapan yang semula akan diberikan rakyat kepada partai yang disebut sebagai partai putih ini menjadi ditimbang ulang.

Setelah salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, kepergok menonton video porno, buka aib oleh salah satu pendiri Partai Keadilan, cikal bakal PKS, Kiai Haji Yusuf Supendi; dan pemanggilan anggota Banggar dari PKS Tamzil Linrung oleh KPK. Kini PKS dinista oleh banyak kalangan terkait dengan ucapan salah satu anggotanya, Fahri Hamzah dengan ucapannya yang ingin membubarkan KPK.

Apa yang dikatakan oleh Fahri Hamzah tersebut tentu melawan dari semangat untuk memberantas korupsi yang sekarang semakin mengganas dan menggila. Apa yang dikatakan oleh Fahri Hamzah tersebut membenarkan bahwa gerakan civil society yang terjadi di Indonesia tanpa melibatkan partai politik. Tanpa adanya keterlibatan partai politik ini juga diakui oleh Adnan Buyung Nasution bahwa gerakan antikorupsi yang dijalankan seiring reformasi birokrasi di Indonesia akhir-akhir ini melemah. Partai politik yang kerap melontarkan slogan bersih dan antikorupsi justru telah dinilai gagal berperan.

Ungkapan yang dikatakan oleh Adnan Buyung Nasution itu benar adanya, buktinya ketika kasus Cicak dan Buaya ramai, partai politik cenderung diam seolah-olah itu bukan urusannya. Diamnya partai politik itu bukan karena mereka tidak mengerti dan tidak paham tetapi karena mayoritas partai politik berada di dalam kekuasaaan sehingga ketika kekuasaan dicoba untuk digoyang maka mereka bersatu melawan goyangan itu.

Apa yang dilakukan oleh sebagaian kader PKS itu mengubah pandangan terhadap PKS yang selama ini dirasa santun, islami, proreformasi, dan antikorupsi, menjadi sebuah pandangan bahwa semua partai adalah sama, haus kekuasaan dan sarang koruptor. Partai ini ternyata sama saja dengan partai-partai lainnya.

Ketika Kiai Haji Yusuf Supendi, membongkar borok-borok kader PKS, banyak orang menuduh apa yang dikatakan oleh Kiai Haji Yusuf Supendi tidak benar. Namun ketika Tamzil Linrung dipanggil KPK dan Fahri Hamzah menginginkan KKP dibubarkan, membuat apa yang diucapkan oleh Kiai Haji Yusuf Supendi itu bisa menjadi benar.

Apa yang dilakukan oleh Kiai Haji Yusuf Supendi dengan membongkar aib rekan-rekannya sendiri itu tujuannya bagus juga, yakni mengungkap adanya lalu lintas uang yang bisa dikatakan tidak halal. Dengan laporan itu mengingatkan bahwa kader PKS juga suka uang yang jumlahnya sama dengan uang yang dikorupsi oleh koruptor, yakni miliaran.

Apa yang dilakukan oleh Arifinto, Tamzil Linrung, dan Fahri Hamzah menambah corengan atau noda yang sebelumnya telah digoreskan oleh Yusuf Supendi. Dari semua itu tentu akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap PKS dalam Pemilu 2014.

Sebagai partai yang berdiri pada 20 April 2002 dan merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan yang berdiri pada 20 Juli 1988, partai ini mempunyai prospek masa depan yang cerah. PKS mengalami perkembangan yang sangat pesat dari waktu ke waktu. Di tengah partai-partai Islam lainnya mengalami penurunan suara, PKS justru dari pemilu ke pemilu melonjak perolehan suaranya. Pada Pemilu 1999, Partai Keadilan dengan nomor urut 24 mampu meraih suara 1.436.565 (1,36%) dengan jumlah kursi di DPR 7. Pada Pemilu 2004, dengan nama baru PKS, partai ini mampu meraih suara sebesar 8.325.020 (7,34%) dengan jumlah kursi mencapai di DPR  45 buah. Pada Pemilu 2009, PKS lolos parlemen threshold dengan meraih suara 8.206.955 (7,88%) dengan jumlah kursi di DPR 57 buah.

Seiring pesatnya perkembangan partai, kader dan pengurus partai lupa bahwa semakin tinggi pohon semakin kencang anginnya, semakin mapan partai semakin tinggi godaannya. Nah di sinilah rupanya haluan yang dipegangnya, haluan Islam, tidak mampu membendung godaan itu. Akibatnya partai ini dari sifatnya yang idealis menjadi pragmatis. Proses tawar menawar kekuasaan dan kepentingan menjadi hal yang biasa di dalam tubuh partai ini.

Pesatnya perkembangan partai inilah yang mengakibatkan PKS mempunyai daya tawar yang tinggi sehingga Presiden SBY berpikir ulang ketika hendak me-reshuffle menteri  dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang berasal dari PKS. Namun daya tawar yang tinggi inilah yang menyebabkan PKS menjadi sombong dengan kekuasaannya. Kesombongan ini akhirnya menjelma seperti apa yang dikatakan oleh Guru Besar Universitas Cambridge pada Abad XIX, Lord Acton yang mengatakan power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely, yang artinya, kekuasaan cenderung untuk korup dan kekuasaan mutlak korup secara mutlak.

Hal ini semua seharusnya menjadi intropeksi bagi kader PKS, bahwa apa yang selama ini dirintis, seperti gemar melakukan kegiatan sosial dan kader-kadernya yang terkenal santun dan cerdas, akan sirna bila kader lainnya melakukan tindakan korupsi dan melawan gerakan antikorupsi.

Ardi Winangun
Pengamat Politik dan Pengurus Presidium Nasional Masika ICMI

Sumber : newsokezone.com

Zakat, Kunci Kemakmuran Umat

Posted by Unknown Sabtu, 20 Agustus 2011 0 komentar
Secara etimologi, zakat berarti pengembangan dan pensucian. Ibnu Arabi menyatakan, zakat diartikan sebagai sedekah wajib dan sedekah sunnah atau nafkah, hak dan maaf.

Pengertian tersebut menunjukan bahwa di dalam harta kita ada hak-hak orang lain yang
harus diberikan, baik yang bersifat wajib ataupun yang bersifat sunnah.

Dasar tentang wajibnya zakat yaitu firman Allah SWT berbunyi: “Ambilah zakat dan dari sebagian harta mereka.” (Al-Taubah: 103), juga firman Allah lain yaitu: “Tunaikan zakat.” (Al-Baqarah: 43).

Sedangkan dalil yang menunjukan zakat (sedekah) yaitu sabda Rasulullah SAW yang berbunyi: “Jika ada salah seorang diantara kalian fakir, maka hendaklah ia memulai dengan dirinya sendiri, setelah ada kelebihan maka hendaklah ia memberi keluarganya, jika masih ada kelebihan juga maka hendaklah memberi kepada kaum kerabatnya, atau sabdanya: kepada orang yang disayangi dan jika ada kelebihan, maka di sini dan di sini.” (HR Muslim).

Namun kenyataannya, pemberdayaan zakat belum dilaksanakan dengan baik. Umat Islam masih memandang zakat sebatas rutinitas ketika memasuki bulan Ramadan terutama zakat fitrah.

Zakat masih dijadikan rukun Islam yang ketika mengeluarkan zakat maka sudah selesai tugasnya. Padahal dijadikan zakat (sedekah) sebagai pilar Islam yang ketiga memberi pesan bahwa salah satu benteng kekuatan Islam menuju terciptanya masyarakat muslim jaya sebenarnya melalui pemberdayaan zakat secara baik dan profesional.

Adanya keterbelakangan dan kemiskinan umat Islam bukan disebabkan hanya karena faktor sedikitnya orang kaya, tetapi lebih mengarah pada lemahnya kesadaran menerapkan zakat sebagai pondasi ekonomi Islam.

Pemikiran ini kemudian saya mencoba menuangkan dalam bentuk tulisan tentang besarnya fungsi zakat sebagai sarana yang sangat efektif untuk mengangkat kesejahteraan umat Islam.

Ilustrasi zakat dalam hitungan matematika salah satu kesalahan umat Islam yaitu kurang pandai mengatur pengeluarkan terhadap harta yang dipunyai. Fenomena kecil ketika memasuki bulan puasa.

Pengeluaran jauh lebih besar ketimbang ketika memasuki bulan-bulan selain Ramadan. Baik untuk keperluan makan, minum, membeli baju dan sejenisnya, padahal diperintahkan puasa sebenarnya agar umat Islam mampu mengambil pelajaran darinya, paling tidak ada dua, yaitu hidup hemat dan peduli terhadap sesamanya. Keduanya belum ditemui pada diri umat Islam.

Sebenarnya seandainya umat Islam menyadari pentingnya mengatur harta untuk memperdaya kesejahteraan dan kemajuan sangat tidak sulit, yaitu melalui zakat.

Misalkan saja para perokok satu hari menghabiskan satu bungkus dengan harga Rp10 ribu, katakanlah satu Provinsi Riau ada sekitar 10.000 perokok, sendainya mereka bertaubat dan bersedekah untuk kemaslahatan umat, maka satu hari terkumpul uang sebesar Rp100 juta. Seandainya sang pecandu rokok taubat selama satu bulan berarti Rp100 juta X 30 hari = Rp3 miliar.

Taubatnya pecandu rokok satu bulan dan sedekah untuk Islam, maka sudah mampu membangun perguruan tinggi. Seandainya para pecinta baju, pecinta asesoris dan perhiasan serta mobil-mobil mewah dan para hartawan mampu bersedekah secara rutin dan benar, maka tidak mustahil Islam mempunyai lembaga pendidikan, rumah sakit dan sarana-sarana lain dengan kualitas internasional. Zakat mampu mengangkat martabat umat Islam.

Penyakit Umat Islam
Umat Islam kurang memperhatikan pentingnya zakat karena disebabkan dua macam yaitu hubud dunia (cinta dunia) dan karahitul maut (takut terhadap mati).

Cinta dunia melahirkan masyarakat yang individualisme dan kapitalisme. Mereka sibuk mengumpulkan harta kekayaan untuk dirinya sendiri. Mereka melupakan hak-hak orang lain, walaupun sebenarnya mereka juga mengetahui tentang kewajiban berzakat.

Sifat rakus telah membentuk sikap kurang dan belum mampu berzakat. Bahkan merasa bagian dari yang harus dizakati. Sikap umat Islam tersebut akan melahirkan kesenjangan sosial semakin melebar di tengah-tengah masyarakat.

Kaum the have sibuk dengan hartanya, sedang kaum miskin merintih kesakitan. Ketika kesenjangan sampai pada puncaknya, maka munculnya gerakan dari kaum-kaum tertindak melakukan kegiatan anarkis seperti penjarahan, perampokan dan lain-lain.

Takut mati termasuk ciri-ciri orang yang tidak mau berzakat. Mereka gelisah terhadap datangnya maut justru semakin percaya kepada benda-benda dan harta kekayaan.

Kesibukan orang yang takut mati adalah beraktivitas sebatas kesenangan dunia, melupakan kepentingan akhirat. Kehidupan dan kekayaannya hanya untuk menghindarkan dirinya dari kematian. Mereka sibuk membangun Istana dan melupakan masyarakat sekitarnya.

Gerakan Cinta Zakat
Melihat semakin lemahnya semangat umat Islam untuk berzakat, maka perlu adanya gerakan masyarakat cinta zakat. Gerakan ini bisa dilakukan oleh pemerintah melalui BAZ atau lembaga-lembaga pemerintah lainya.

Pemerintah harus menyiapkan perangkat keras dan lunaknya baik yang berupa sumber daya manusia yang profesional dan juga administrasi modern. Keduanya penting untuk menghasilkan pengelolaan zakat dengan benar dan pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu perlu adanya reward and punishment bagi pegawai BAZ. Pemerintah tidak segan-segan memberi penghargaan yang setimpal, sebagaimana ketika mereka juga melakukan kesalahan dengan sanksi yang tegas dan jelas.

Sebab praktik di lapangan model semacam itu belum nampak secara nyata, yang ada adalah pengangkatan pegawai (terutama di daerah) masih bersifat like and dislike.

Selain itu juga perlu ada keterlibatan masyarakat melalui Masyarakat Peduli Zakat, atau media massa dan lain-lainnya. Bahkan terus terang saja, media massa terkadang justru lebih transparan pelaporannya.

Saya salut kepada salah satu televisi swasta yang mampu mengumpulkan koin untuk Prita dan koin untuk Darsem. Dalam hitungan bulan mampu mengumpulkan dana miliaran rupiah. 

Apakah umat Islam tidak menyadari hal ini? Apakah umat Islam akan tertidur terus tanpa memikirkan saudara kita yang sedang kesusahan? Harapan saya tulisan ini mampu menyadarkan umat Islam yang memang mempunyai kelebihan harta untuk berzakat atau bersedekah. Mari bangun kejayaan umat melalui berzakat. Semoga Allah memberi hidayah dan kekuatan kepada kita. Walahul muwafik ila aqwami tariq. Wassalam.***

Sumber : klik di sini

Demokrasi, Akar Masalah Munculnya Korupsi?

Posted by Unknown Jumat, 12 Agustus 2011 0 komentar
Nazarudin tidak pernah absen dari pemberitaan media, bahkan sepekan ini Nazarudin kembali membuat heboh perpolitikan di negeri ini.

Kali ini Nazarudin menuding salah seorang pimpinan KPK yang tersangkut suap
atau korupsi. Sungguh memalukan jika tudingan yang di lontarkannya terbukti benar. Pada kenyataanya korupsi memang sulit diberantas, berbagai langkah antikorupsi telah dilakukan, mulai dari membuat undang-undang hingga membentuk badan khusus yang bertugas menangani korupsi.

Selain KPK sebenarnya ada badan independen lain yang berpotensi memainkan berbagai peran penting dalam pemberantasan korupsi, yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Ombudsman Nasional (KON), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia (PPATK) serta Komisi Yudisial (KY).

Dari semua badan yang pernah dibentuk itu, kewenangan yang dimiliki KPK menjadikan KPK sebagai tulang punggung pemberantasan korupsi. Namun ternyata, KPK pun tak bisa diharapkan sehingga terlont r ide Marzuki Alie (Ketua DPR dari Partai Demokrat) agar lembaga ini dibubarkan saja.

Jika kita teliti lebih dalam, penyebab maraknya korupsi adalah merebaknya demokrasi. Bagaimana tidak, korupsi di alam demokrasi ini telah merasuk ke setiap instansi pemerintah, parlemen atau wakil rakyat dan swasta.

DPR dan DPRD yang dianggap perwujudan demokrasi malah merupakan sarang koruptor. Jual-beli aneka RUU, utak-atik anggaran, pemekaran wilayah, pemilihan kepala daerah, proyek pembangunan, pemilihan pejabat, dan sebagainya ditengarai menjadi lahan basah korupsi para anggota dewan.

Gaji dan tunjangan yang "tak seberapa", membuat para penguasa atau wakil rakyat mencari cara cepat mengembalikan biaya politik dalam proses Pemilu tersebut, yaitu dengan cara korupsi. Inilah lingkaran setan korupsi dalam sistem demokrasi.

Dari fakta diatas, seharusnya bukan hanya KPK yang layak dibubarkan, tapi sistem politik dan pemerintahan demokrasi pun harus segera dibubarkan. Sebagai gantinya adalah sistem politik dan pemerintahan Islam.

Dalam Islam, hukum bagi pencuri yang mencuri minimal 0,5 gram emas maka potonglah tangannya baik laki-laki ataupun perempuan. Apalagi koruptor yang mencuri uang rakyat ratusan juta bahkan milyaran rupiah.

Sejarah Islam telah membuktikan bahwa ketika hukum-hukum Islam diterapkan secara sempurna termasuk hukum pidana, ternyata hanya terjadi 200 kasus pidana saja selama 1300 tahun dalam masa pemerintahan Islam (sistem Khilafah).

Melihat dari sejarah keemasan Islam itu, kenapa kita tidak tertarik untuk mengulang kembali, sehingga keamanan benar-banar dapat dirasakan baik oleh muslim maupun non muslim. Islam tidak akan mebeda-bedakan suku, ras dan agama.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama untuk mewujudkan kembali sistem Khilafah yang akan memberikan kesejahteraan, ketentraman dan keamanan bagi semua.

Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/08/09/112013/1699700/471/demokrasi-akar-masalah-munculnya-korupsi 

free counters